Diperkosa Hingga Alat Vital Terluka, Oknum Pegawai Rumah Sakit Cabuli ABG dengan Modus Ilmu Sakti

- 9 September 2020, 08:36 WIB
Ilustrasi pencabulan ABG atau Anak di Bawah Umur.
Ilustrasi pencabulan ABG atau Anak di Bawah Umur. /ANTARA

PR BEKASI - Polsek Setu Kabupaten Bekasi mengungkap kasus pencabulan di wilayah setempat. Korbannya adalah anak laki-laki dan ketika itu masih berusia 17 tahun atau ABG. Tersangka pencabulan adalah RI (37) yang merupakan pegawai salah satu rumah sakit.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Kukuh Setio mengatakan peristiwa pencabulan terjadi di perumahan yang berada di Desa Ciledug, Kecamatan Setu pada Februari lalu.

“Awal mula kejadian, korban tiba di tempat pelaku pukul 2.00 WIB lalu istirahat, pada saat korban setengah tertidur, korban dicabuli,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 September 2020.

Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 Jadi Tanda Tanya, Mulan Jameela: Jangan Bebani Rakyat, Pak Erick Thohir!

Atas kejadian itu, korban lalu pulang dan mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Alhasil, keluarga lalu melaporkan ke Polsek Setu. Polisi pun menyelidiki kasus tersebut. Adapun tersangka baru tertangkap pada 2 September lalu.

“Setelah mendapat info keberadaan pelaku kami melakukan penangkapan,” katanya.

Aksi pencabulan kembali dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali di rumahnya Perumahan Griya Setu Permai pada Senin, 7 September 2020 . Pelaku kemudian berhasil diamankan setelah korban, AN (17) melapor ke Polsek Setu.

Pertemuan keduanya berawal saat korban AN bertemu pelaku RI di rumah sakit. Usai berkenalan, pelaku mengaku memiliki ilmu pengasihan yang bisa ditransferkan kepada korban.

Baca Juga: Tampil Sangar Setelah Tersengat Lebah, Dua Gol Criastiano Ronaldo Bantu Portugal Pecundangi Swedia

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x