Ketidakpastian Ekonomi di Tengah Pandemi, Kemenkeu Prioritaskan Empat Hal Pada Kebijakan Fiskal 2021

- 11 September 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi rupiah dan kebijakan fiskal.
Ilustrasi rupiah dan kebijakan fiskal. /Antara

PR BEKASI – Kondisi perekonomian global dan Indonesia saat ini tengah mengalami kemunduran dan ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

Kondisi ini kemungkinan masih akan terus berjalan sampai tahun depan. Pemerintah Indonesia pun dalam menghadapi hal ini terus membuat kebijakan yang konstruktif.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah melalui penetapan beberapa prioritas kebijakan fiskal terhadap RABPN 2021. Tema utama kebijakan fiskal 2021 adalah percepatan program pemulihan ekonomi nasional dan melanjutkan reformasi struktural.

Baca Juga: Dinilai Berisi Konten Pelecehan Anak Hingga Ditolak Warganet, Netflix Beri Penjelasan Soal 'Cuties'

Percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan program prioritas pertama. Hal ini juga harus dilakukan sejalan dengan pengendalian dan penanganan kesehatan terkait COVID-19.

Perekonomian domestik semakin ditingkatkan agar bisa bertahan dan meningkatkan daya saing dengan negara lain.

Reformasi struktural adalah prioritas kedua dengan melanjutkan program perbaikan iklim investasi, daya saing ekonomi, dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan produktivitas dalam bidang pendidikan serta kesehatan.

Program prioritas ketiga adalah reformasi anggaran, yakni mencakup sektor penerimaan negara baik sisi perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan transfer fiskal.

Baca Juga: Warga Indonesia Harus Lebih Waspada, Peneliti Buktikan Bahwa Covid-19 Dapat Bunuh Sel-sel Otak

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x