Masyarakat Ramai Bahas Kartu Pekerja Gelombang 11, Berikut Penjelasan Pemerintah

- 3 Oktober 2020, 06:20 WIB
Kartu prakerja 2020
Kartu prakerja 2020 /Tim Lingkar Kediri/https://www.google.com/amp/s/m.tribunnews.com/amp/nasional/2020/09/27/login-wwwprakerjagoid-untuk-da

Meski belum ada kepastian, namun masih ada kemungkinan pemerintah akan membuka gelombang 11 kartu prakerja.

Hal itu didasarkan karena, program prakerja gelombang 1 hingga gelombang 9 total ada 189.436 peserta yang dicabut kepesertaannya, atau sekitar 3,46 persen dari penerima program kartu prakerja.

Pencabutan sendiri terpaksa dilakukan, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020.

Baca Juga: Demi Daftar TNI AL, Pemuda 18 Tahun Ini Rela Tempuh Jalur Laut 17 KM Hanya dengan Perahu Dayung

"Setiap penerima  kartu prakerja   wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima  kartu prakerja  , apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut."

Dari pencabutan 3,46 persen kepesertaan tersebut, sejumlah Rp 672,49 miliar akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Ketua Tim Pelaksana komite Cipta Kerja mengatakan, hingga saat ini belum mendapat perintah apakah anggaran tersebut akan digunakan untuk membuka prakerja gelombang 11 atau tidak.

Baca Juga: BMKG: Waspada Peringatan Dini Gelombang Tinggi Dua hingga Tujuh Hari ke Depan

"Yang ditarik kepesertaannya akan kami laporkan ke komite agar dapat diputuskan, apakah kuota tersebut dijalankan tahun ini atau anggaran dikembalikan ke kas negara," ucap Rudy

Untuk diketahui, Program kartu prakerja adalah bantuan biaya pelatihan dari pemerintah untuk mengembangkan kompetensi, kartu prakerja sendiri ditujukan kepada pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah