“Di dalam pembahasan yang kemudian didukung oleh lembaga multilateral, seperti IMF dan Bank Dunia, menyepakati untuk memberikan relaksasi cicilan utang. Tadinya pada sampai akhir tahun ini yang kemudian diperpanjang hingga pertengahan tahun 2021,” katanya.
Diketahui, tujuan dari inisiatif ini adalah agar negara yang berpendapatan rendah dapat memiliki ruang fiskal untuk bisa menangani Covid-19.
Sementara itu, telah disepakati penundaan pembayaran utang untuk 46 dari 77 negara yang memenuhi syarat untuk ikut di dalam DSSI.
“Di dalam KTT ini nanti akan disepakati bahwa hal itu penting untuk mendukung negara-negara miskin agar mereka memiliki ketahanan lebih untuk menangani COVID-19," katanya.
Baca Juga: Penembakan Brutal di Wisconsin AS Tewaskan 8 Orang, Kementerian Luar Negeri Beri Kabar Terkini
"Kemudian juga disepakati agar treatment terhadap utang bisa disamakan antara negara-negara yang selama ini tergabung di dalam Klub Paris maupun yang di luar Klub Paris. Ini menjadi salah satu hal yang sangat penting,” kata Menkeu Sri Mulyani.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: setkab