Menangis Saat Ditangkap, Iyut Bing Slamet Dipastikan Positif Gunakan Metamfetamin

5 Desember 2020, 22:04 WIB
Artis iyut bing slamet ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. /Instagram/@iyut.bing7

PR BEKASI – Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) kembali ditangkap pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Perempuan berusia 52 tahun ini ditangkap di rumahnya, Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 3 Desember 2020 sekitar pukul 22.28 WIB.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan adik dari Artis senior Adi Bing Slamet ini.

"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kita temukan barang-barang yang digunakan atau alat-alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba diduga sabu," ungkap Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Torehkan Lagi Prestasi Dunia, Anies Baswedan Terpilih Sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah C40 Cities 

Pihak kepolisian mengamankan satu set alat hisap, dua korek, dan satu buah plastik klip bekas narkotika sabu.

Sementara itu pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan yang dilakukan Sabtu siang, 5 Desember 2020, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan dari hasil tes urine, IBS dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

"Jadi dari hasil tes urine IBS, yang bersangkutan positif menggunakan metamfetamin," kata Kombes Budi Sartono

Budi Sartono mengatakan tersangka Iyut Bing Slamet (IBS) masih syok terkait kasus yang menimpanya tersebut.

Baca Juga: JK Dituding yang Jebloskan Edhy Prabowo, Rektor Ibnu Chaldun: Prihatin, Ini Pencemaran Nama Baik 

"Pasti yang bersangkutan sekarang masih bisa Anda lihat sendiri masih syok tapi tetap kita berikan pemeriksaan dengan adik-adik Polwan sehingga untuk mengurangi syok yang bersangkutan," ujarnya.

Kombes Budi juga menyebut setelah IBS membeli barang haram tersebut, dirinya langsung segera memakainya.

“Kalau yang dibelinya adalah 0,7 gram. Setelah dibeli barang itu langsung dipakai oleh yang bersangkutan," ucap Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Budi Sartono menyebut Iyut Bing Slamet sudah menggunakan narkotika sejak tahun 2004.

Baca Juga: Buat Ulah di Timnas U-19 Hingga Viral, Barito Putera Kirim Yudha Febrian ke Pesantren di Jawa Barat 

"Yang bersangkutan (IBS), sudah (menggunakan) dari tahun 2004 iya memakai putus sambung putus sambung," ujarnya.

Kombes Budi juga menuturkan IBS sempat berhenti mengonsumsi narkotika dan akhirnya kembali menggunakan narkotika. Dia juga menyebut IBS menggunakan narkotika tergantung keuangan miliknya.

"Iya itu yang saya bilang tadi. Putus nyambung, putus nyambung, jadi yang bersangkutan beli kalau memang ada uang," ucap Budi.

Nama Iyut Bing Slamet menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan artis.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler