Pamerkan Barang Mewah Milik Indra Kesuma dan Vanessa, 'Nih Kita Kepo' Trans TV Kena Tegur KPI

10 Februari 2021, 14:19 WIB
KPI tegur program televisi Nih Kita Kepo di Trans TV. /Instagram/@kpipusat

 

 

PR BEKASI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menjatuhkan sanksi kepada program acara siaran di televisi.

Kali ini KPI menegur program siaran yang tayang di Trans TV yaitu “Nih Kita Kepo” dengan menjatuhkan sanksi administratif.

Ditegaskan oleh KPI Pusat dalam surat teguran tertulis yang ditujukkan untuk Trans TV pada Jumat, 5 Februari 2021 lalu mengatakan bahwa program tersebut dinilai tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Baca Juga: Bicara Kehidupan Masa Lalunya, Arie Kriting: Tidak Biarkan Pikiran dan Jiwa jadi Miskin

P3SPS KPI tahun 2012 berisikan tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran.

Adapun bentuk pelanggaran program televisi “Nih Kita Kepo” yakni menampilkan koleksi barang-barang mahal dan mewah milik Indra Kenz dan Vanessa.

Barang tersebut berupa topi, kalung, jam tangan, cincin, sepatu, baju dan mobil. Kemudian barang-barang mewah tersebut oleh mereka dipandang sebagai barang yang “murah banget”.

Baca Juga: Setahun Berlalu, Penyebab Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan Kobe Bryant dan Putrinya Terungkap

Selain itu terdapat pula adegan seorang wanita yang menjadikan beberapa tas koleksinya sebagai bantal untuk tidur dan uang dolar yang dihambur-hamburkan ke lantai.

Sehingga dari tayangan tersebut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menilai tayangan seperti itu sama sekali tidak memberikan pembelajaran yang baik dan bermanfaat terlebih bagi anak dan remaja.

“Di mana sisi positifnya dari tayangan tersebut. Jika gambaran ini dapat memotivasi mestinya dari bagaimana kesuksesan tersebut diperoleh,” ujar Mulyo Hadi Purnomo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi KPI, pada Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Bakal Bulan Februari 2021 Ini, Cek Nama Anda di Sini

“Bukan cara melebih-lebihkan memamerkannya atau dengan menyebarkan uang-uang tersebut,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Mulyo, Tim Analis KPI Pusat menemukan beberapa pernyataan yang dianggap kurang sensitif terhadap masyarakat kelas bawah.

Mulyo menambahkan, dalam muatan tersebut, penjelasan latar belakang profesi sebagai sumber penghasilan hanya disampaikan secara singkat dan sekilas sehingga terkaburkan oleh pernyataan serta sikap keangkuhan.

Baca Juga: Pasrah Tak Bisa Pertahankan Rohimah, Kiwil: Saya Tidak Bisa Hidup Tanpa Poligami

“Dalam kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi, rasanya tayangan ini tidak memiliki empati. Di luar situasi pandemi pun, hal seperti itu bukan menumbuhkan watak dan perilaku yang baik” ujar Mulyo.

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang telah disampaikan ke Trans TV, program acara berklasifikasi R atau remaja mestinya mengikuti seluruh acuan yang ada dalam P3SPS KPI.

Salah satunya terkait larangan menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti gaya hidup konsumtif, hedonistik.

Baca Juga: Soroti Pekerja Migran, DPR Dukung Kemnaker Atas Program SPSK PMI di Arab Saudi

Dalam kesempatan itu, Mulyo meminta pihak Trans TV segera melakukan perbaikan internal dan terus meningkatkan pemahaman tentang acuan yang dibolehkan dan tidak dalam pedoman penyiaran.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: KPI

Tags

Terkini

Terpopuler