4 Nakes Jadi Tersangka Penistaan Agama, Addie MS: Sesak Dadaku, Padahal Mereka Berjuang di Garda Terdepan

24 Februari 2021, 06:02 WIB
Addie MS merasa prihatin saat mendengar kabar soal 4 nakes yang jadi tersangka penistaan agama. /Instagram.com/@addiems999/

PR BEKASI -  Musisi Addie MS merasa prihatin dan juga sedih setelah mendengar kabar adanya tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi tersangka usai memandikan jenazah pasien Covid-19 yang bukan muhrimnya.

Saking sedihnya, Addie MS mengaku dadanya terasa sesak, karena tak menyangka persoalan seperti itu bisa membuat nakes menjadi tersangka, padahal selama ini mereka mempertaruhkan nyawa untuk berjuang di garda terdepan.

"Jam segini dadaku sesak. Bukan. Bukan masalah jantung. Tapi karena membayangkan 4 tenaga kesehatan yang ditersangkakan setelah memandikan jenazah korban Covid yang katanya bukan muhrimnya," kata Addie MS, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @addiems, Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga: Blak-blakan 'Jadi Pelarian' Kiwil Saat Cemburu, Rohimah: Saya Habis Digigitin Sama Dia

Baca Juga: Kritik Giring ke Anies Baswedan Dinilai Terlalu Naif, Pasha Ungu: Apa Bro Pernah Teruji Kelola Kelurahan?

Baca Juga: Pasha Ungu Nilai Kritiknya ke Anies Baswedan Terlalu Naif, Giring: Ini Bukan Kritik Sembarangan Tapi Fakta

"Turut berduka untuk almarhum. Turut bersedih buat para nakes yang telah berjuang di garda terdepan," sambungnya.

Addie MS lantas mempertanyakan bagaimana hukum bukan muhrim pada praktik ginekologi, karena sering kali dokternya adalah seorang pria.

Pasalnya, sampai saat ini dia terus kepikiran para nakes tersebut, yang sudah bekerja keras berjuang di garda terdepan tapi malah dijadikan tersangka.

Baca Juga: Tak Percaya Jennifer Jill Pecandu Narkoba, Ayah Ajun Perwira: Mungkin Hanya Pengaduan dari Orang yang Iri Aja

"Bagaimana penerapan hukum 'bukan muhrimnya' ini pada praktik ginekologi oleh dokter pria ya? Saat memeriksa calon ibu dan melahirkan? Ada yang bisa kasih pencerahan?," kata Addie MS.

"Kepikiran para nakes yang sedang ditersangkakan karena jalankan tugasnya dalam situasi sulit dan berbahaya karena Covid ini," sambungnya.

Tak hanya itu, yang membuat Addie MS pun merasa lebih sesak adalah saat mendengar para nakes itu dikenakan pasal penistaan agama, padahal mereka hanya menjalankan tugasnya saja.

Baca Juga: SBY Diserang Meme 'Lurah Cikeas', Rocky Gerung: Itu Meme yang Diorganisir oleh Lurah yang Lain

"Yang membuat lebih sesak lagi, 4 tenaga kesehatan itu konon dikenakan pasal 'penistaan agama'. Apa betul? Bayangkan, mereka sudah bekerja keras, dengan resiko kena Covid, esoknya dilaporkan ke Polisi karena 'menista agama'. Semoga istri dan anaknya diberikan kesabaran dan ketabahan," tutur Addie MS.

Terakhir, Addie menyampaikan rasa terima kasihnya atas perjuangan para nakes yang rela meninggalkan keluarganya demi menjalankan tugasnya di garda terdepan.

Menurutnya, para nakes yang saat ini berjuang melawan Covid-19 adalah pahlawan kemanusiaan.

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Masih Ditolong Allah SWT, Haji Lulung: Banjir Ini Beda dengan Tahun-tahun Lalu

"Hormat dan terima kasihku untuk seluruh tenaga kesehatan yang telah, sedang, dan terus berjuang di garda terdepan dalam menghadapi pandemi ini, meninggalkan kenyamanan hidup normal bersama keluarga demi menjalankan tugas. Anda adalah Pahlawan Kemanusiaan!," tutur Addie MS.

Diketahui, 4 nakes RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka setelah memandikan jenazah seorang wanita berusia 50 tahun, yang merupakan pasien Covid-19.

Pasalnya, suami almarhumah tidak terima jenazah istrinya dimandikan oleh nakes yang bukan muhrimnya, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

Baca Juga: Edhy Prabowo Akui Pinjam Kartu Kredit untuk Belanja Barang Mewah di Hawai: Terus Kenapa, Memang Salah?

Atas perbuatannya, para nakes itu pun dijerat dengan Pasal 156a juncto Pasal 55 ayat 1 tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler