Berharap Dapat Keringanan Hukuman dari Pengadilan Tipikor, Zumi Zola: Saya Ingin Cepat Pulang dan Rawat Ibu

21 Maret 2021, 19:02 WIB
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Maret 2021. /Instagram.com/@zumizola.official/

PR BEKASI - Aktor sekaligus mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Maret 2020 lalu.

Zumi Zola mengajukan PK terkait vonis 6 tahun penjara akibat kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya pada 2018 lalu.

Zumi Zola menilai, inilah waktu yang tepat baginya untuk mengajukan PK supaya dirinya mendapatkan keringanan hukuman. Dia pun mengatakan akan mengikuti semua tahapan-tahapan pembuktian di pengadilan.

Zumi Zola pun mengatakan bahwa dia ingin segera menyelesaikan masa hukumannya agar bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, terutama ibunya yang kini sering sakit-sakitan.

Baca Juga: M Qodari Usung Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024, Arief Munandar: Mimpi di Siang Bolong, Kesannya Dagang Banget

Baca Juga: Tegas Sebut Marzuki Alie 'Pengkhianat', Irwan Fecho: Semua yang Kau Sampaikan Hanya Manis di Bibir Saja

Baca Juga: HRS Ingin Hadiri Sidang Offline, Mardani: HRS Sudah Ikut Aturan, Sekarang Saatnya Aparat Dengar Harapannya

"Sidang PK saya ajukan sebagai ikhtiar saya, usaha saya untuk bisa mendapatkan keringanan hukuman, semata-semata niatnya adalah untuk bisa cepat pulang, merawat ibu saya," kata Zumi Zola, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Minggu, 21 Maret 2021.

Lebih lanjut, Zumi Zola menuturkan bahwa kini orang tuanya hanya tinggal ibunya saja, sehingga dia sangat ingin merawat dan berbakti pada ibunya.

"Karena orang tua saya tinggal satu, ayah saya sudah meninggal. Beliau sudah sepuh, sudah berumur, dan saya ingin sekali merawat beliau," kata Zumi Zola.

Zumi Zola juga mengungkapkan bahwa dia sangat merindukan berkumpul kembali bersama kedua anaknya, dan ingin menjalankan perannya sebagai ayah yang bisa membimbing dan mendidik anak-anaknya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Impor Garam 3 Juta Ton, Susi Pudjiastuti: Harga Garam Petani Kita Akan Hancur Lagi!

"Tentu saya juga ingin membesarkan, membimbing, mendidik anak-anak saya yang masih kecil," ujar Zumi Zola.

Setelah bercerai dari Serrin Tharia pada 12 Agustus 2020 lalu, Zumi Zola mengaku cukup kesulitan dalam memenuhi kewajibannya yang dituntut menafkahi anak-anaknya sebesar Rp20 juta sesuai keputusan dari pengadilan.

"Itu kan atas ketentuan dari pengadilan kemarin. Walaupun kondisinya tidak mudah, tapi saya sebagai seorang ayah tetap berupaya memenuhi kawajiban saya untuk kebutuhan anak-anak," kata Zumi Zola.

"Tapi yang jelas, setiap bulan saya selalu transfer. Adik saya selalu saya ingatkan, tolong ditransfer untuk kebutuhan anak-anak, ya alhamdulillah," sambungnya.

Baca Juga: Tegaskan PDIP Tolak Impor Beras, Hasto Kristiyanto: Saya Tahu di Belakang Impor Itu Banyak Pemburu Rente

Terkait Sherrin Tharia yang kini tengah membuka usaha baru dengan berjualan kue, Zumi Zola turut mengapresiasi dan mendukung langkah mantan istrinya itu.

"Sebagai ayah dari anak-anak saya, saya tetap memenuhi kebutuhan mereka setiap bulannya, tentu dengan sekemampuan saya," kata Zumi Zola.

"Mungkin mantan istri saya juga melakukan upaya, bagus juga dong, harus diapresiasi. Dan kita saling support, yang penting bagi kita ini anak-anak, bagaimana bisa membesarkan dan memberikan perhatian kepada mereka. Jadi kalau di luar anak-anak, itu urusan pribadi masing-masing," sambungnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erick Thohir Kuasai Persis Solo, Rocky Gerung: Ini Misterinya, Apa Ada Persiapan ke 2024?

Terkait kesehatannya yang beberapa waktu lalu sempat diisukan memburuk karena penyakit diabetes yang diidapnya, Zumi Zola menuturkan bahwa kondisi dirinya sehat, meski harus selalu menjaga pola makan dan membawa insulin ke mana pun dia pergi.

"Alhamdulillah sehat, mata saya sehat. Almarhum ayah saya diabet juga. Jadi memang terus diupayakan agar tetap stabil, jaga makannya, tetap olahraga, tapi tetap ada naik turun - naik turunnya juga," kata Zumi Zola.

Seperti diketahui, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap dan gratifikasi terhadap anggota DPRD Jambi untuk pengesahan RAPBD 2017-2018.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Surya Citra Televisi (SCTV)

Tags

Terkini

Terpopuler