4 Kali Diringkus Polisi karena Narkoba, Rio Reifan: Saya Capek Begini Terus, Semoga ke Depannya Lebih Baik

21 April 2021, 21:01 WIB
Diringkus polisi keempat kali karena kasus penyalahgunaan narkoba, Rio Riefan mengaku kapok. /Instagram/@rioreifan

PR BEKASI – Aktor Rio Reifan kembali diringkus polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan kali ini berarti ia sudah keempat kalinya harus berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama.

Sehingga, Rio Reifan mengaku kapok dan ingin sembuh karena ingin menjadi orang yang lebih baik untuk ke depannya.

Baca Juga: TNI Jadi Guru, Anggota Dewan Gereja Minta Komisi HAM PBB Lakukan Penyelidikan di Sekolah Papua Barat

“Saya juga meminta doa dari teman-teman dan masyarakat, saya ingin sembuh karena saya capek seperti ini terus. Mudah-mudahan kedepan saya bisa jadi pribadi yang lebih baik," kata Rio Reifan pada Rabu, 21 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Ia juga kemudian meminta maaf dan menyadari kesalahannya.

"Ya, saya di sini intinya memohon maaf dan beribu penyesalan dari saya, karena pastinya banyak pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Baca Juga: Bebas dari Gugatan Review Produk Kecantikan Abal-abal, Dr Richard Lee: Saya Gak Takut Karena Saya Benar

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan publik figur Rio Reifan atas penggunaan narkotika jenis sabu.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa tersangka diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jakarta Timur.

Sementara dalam proses penyelidikan, diketahui yang bersangkutan mendapatkan paket sabu yang dikirim melalui ojek online.

Baca Juga: Tragis! Seorang Anak Mutilasi Ibu Tirinya Jadi 1.000 Bagian dan Memakannya Bersama Anjingnya

"Senin pukul 18.00 WIB dia diamankan bersama satu orang temannya berinisial SA di rumahnya di jalan Otista, Jakarta Timur. Saat itu barang bukti yang diamankan berupa sabu sisa pakai seberat 0,21 gram," ujar Yusri Yunus.

Kemudian, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan, Rio Reifan diketahui mendapatkan paket kiriman dari ojek online berupa kotak hitam.

Paket tersebut berisi kotak sabun yang setelah dibuka terdapat satu klip kecil berisi 1 gram sabu.

Baca Juga: Bela Nadiem Makarim, Tsamara Amany: Setop Zalimi Mas Menteri Demi Kepentingan Politik Jangka Pendek

Dalam hal ini, Yusri Yunus mengatakan penyidik tetap melakukan penyelidikan lebih dalam terkait sabu yang didapat aktor tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari Rio Reifan, ia menggunakan narkoba karena ada masalah keluarga.

"Pengakuan yang bersangkutan dalam proses penyelidikan karena ada masalah keluarga. Tapi selama ini juga dia ketergantungan karena sudah pakai sejak 2015 lalu ya," ujarnya.

Atas aksinya yang kembali menggunakan narkotika jenis sabu, Rio Reifan dijerat dengan Pasal 112 subsider Pasal 114 tentang Narkotika dengan hukuman 6 tahun penjara.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler