Tak Fokus Kerja usai Jerinx SID Ditetapkan sebagai Tersangka, Nora Alexandra: Saat Ini Saya Sedang Bingung

8 Agustus 2021, 11:34 WIB
Nora Alexandra mengaku tidak fokus bekerja dan kebingungan karena Jerinx kembali berurusan dengan hukum. /Instagram/@ncdpapl

PR BEKASI – Nora Alexandra, istri dari Jerinx SID mengaku tidak fokus bekerja karena masih mengurus masalah suaminya.

Diketahui, Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Dengan status Jerinx SID yang kembali ditetapkan sebagai tersangka, Nora Alexandra pun mengaku dalam kondisi kebingungan.

Baca Juga: Jerinx SID Resmi Jadi Tersangka, Adam Deni: Sah, Ini Bukan Drama Sob

Oleh karena itu, ia pun meminta maaf kepada pihak yang sudah bekerjasama dengan dirinya namun pekerjaan itu belum bisa diselesaikan.

Teruntuk semua BA yang Kerjasama dengan saya (Nora). Saya mohon maaf belum bisa posting review dll,” ucap Nora Alexandra, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram Stories @ncdpapl pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Rupanya Nora Alexandra terpukul ketika mengetahui kalau suaminya harus kembali berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Minta Jerinx Tetap Kuat Jalani Proses Hukum, Niluh Djelantik: Ia Menyebutku Sebagai Munafik

Sehingga, hal itu lah yang membuat Nora Alexandra tidak bisa memecah fokusnya antara Jerinx dan pekerjaan.

Saya belum bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi,” ujarnya.

Nora Alexandra pun saat ini sedang kebingungan. Sehingga minta didoakan supaya kuat menghadapi ujian ini.

Baca Juga: Jerinx SID Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Dugaan Pengancaman terhadap Adam Deni

Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat,” ujarnya.

Seperti diketahui, Adam Deni resmi melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Dalam surat laporan kepolisian yang diunggah Adam Deni ke media sosialnya tertulis bahwa perkara yang dilaporkannya adalah perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau mengancam melalui media elektronik.

Baca Juga: Jerinx Kembali Dipanggil Polisi Senin Pekan Depan atas Dugaan Kasus Pengancaman

Alhasil, dari pelaporan itu kemudian, polisi menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu, 7 Agustus 2021 dilansir dari PMJ News.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx pada Senin, 9 Agustus 2021 di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Diancam Dipenjarakan Lagi Soal Tuduhan Endorse Covid-19, Jerinx: Terpaksa Saya Harus Bersuara Lagi

Sebagai informasi, Jerinx dan Nora Alexandra sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polres Bandung, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa handphone milik Jerinx dan istrinya, yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @ncdpapl

Tags

Terkini

Terpopuler