ART Balik Nama 6 Sertifikat Tanah Sang Ibu, Nirina Zubir: Uangnya Dia Pakai untuk Modal Bisnis Ayam Frozen

17 November 2021, 19:28 WIB
Nirina Zubir ungkap kronologis sang ibu jadi korban mafia tanah yang dilakukan ART bernama Riri Khasmita dengan bantuan 3 notaris PPAT. /Instagram.com/@nirinazubir_

PR BEKASI - Aktris Nirina Zubir mengungkapkan bahwa almarhumah ibunya telah menjadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita.

Nirina Zubir menjelaskan bahwa awalnya almarhumah ibunya mengira 6 surat tanah miliknya atas nama dirinya, kedua kakaknya, dan sang ibu hilang.

Ibu Nirina Zubir lantas meminta ART, Riri Khasmita yang sudah dipercaya untuk mengurus surat tanah yang hilang tersebut.

Baca Juga: Nirina Zubir Rugi Rp17 Miliar, Harta Warisan Mendiang Ibunda Digelapkan ART

Nirina Zubir menjelaskan bahwa Riri Khasmita adalah ART yang merawat ibunya dan telah bekerja dari tahun 2009.

"Jadi awal mulanya ibu saya mengira surat-surat tanahnya itu hilang," kata Nirina Zubir, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube NIT NOT, Rabu, 17 Oktober 2021.

"Sehingga dia minta tolong sama ART-nya yang sudah kerja sama dari tahun 2009 untuk dibantu mengurus suratnya," sambungnya.

Baca Juga: Rohimah Akui Sang Anak Belum Restui Hubungannya dengan Rommi Helly: Dia Cinta Banget Sama Ayahnya

Menurut Nirina Zubir, bukannya membatu mengurus surat tanah tersebut, Riri Khasmita justru diam-diam mengubah kepemilikan surat tanah tersebut menjadi nama pribadi dan suaminya, Edrianto.

"Nah, alih-alih diurus ternyata dia diam-diam menukar semua surat-surat tanah yang diminta tolong untuk diuruskan itu dengan nama pribadi, Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto," tutur Nirina Zubir.

Nirina Zubir mengatakan bahwa surat tanah milik ibunya tersebut sebagian sudah dijual oleh Riri Khasmita dan sebagian lagi diagunkan ke bank.

Baca Juga: Henny Rahman Klaim Lebih Cantik, Larissa Chou: Aku Gak Peduli Soal Fisik, Bahkan Fisik Itu Aku Tutup

"Jadi keenam surat tanah itu diam-diam ditukar jadi nama mereka. Terus sebagain diagunkan ke bank, sebagian lagi dia jual," ujar Nirina Zubir.

Menurut Nirina Zubir, hasil penjualan dari surat tanah milik ibunya itu digunakan Riri Khasmita untuk modal usaha frozen food, yang kini sudah memiliki lebih dari 5 cabang.

"Dugaan kami, uang-uang itu dipakai untuk modal bisnis yang dia miliki sekarang, bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah melebihi dari 5 cabang," kata Nirina Zubir.

Baca Juga: Rohimah Terharu Lihat Kesungguhan Rommi Halley yang Ingin Dampinginya: Akhirnya Luluh Juga Hati Aku

Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim lantas menambahkan bahwa menurut penyelidikan polisi, surat tanah milik ibunya bukan hilang, melainkan diambil dan dibalik nama oleh Riri Khasmita dengan bantuan notaris.

"Awalnya memang ibu kami mengira hilang, ternyata setelah diselidiki oleh polisi, itu bukan hilang, itu diambil sama ART dan dia sudah mengakui itu," kata Fadhlan Karim.

Diketahui, ada 5 tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir, yakni Riri Khasmita, Edrianto, dan 3 orang notaris PPAT (Pejabat Pembuka Akta Tanah), Farida, Ina Rosaina, dan Erwin Ribuan.

Baca Juga: Larissa Chou Sempat Minta Henny Rahman untuk Introspeksi Diri: Tapi Jawabannya Malah Hina Fisik Aku

Atas perbuatannya terhadap keluarga Nirina Zubir, kelima tersangka kasus mafia tanah tersebut dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube NIT NOT

Tags

Terkini

Terpopuler