Nirina Zubir Ungkap Awal Mula ART Salahgunakan Sertifikat Tanah: Awalnya Ibu Saya Merasa Suratnya Hilang

18 November 2021, 08:36 WIB
Nirina Zubir ungkap awal mula ART menyalahgunakan sertifikat tanah warisan sang ibunda yang sempat dikira hilang. /Instagram/@nirinazubir/

 

PR BEKASI - Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah, ia mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Menurut laporan, pelaku mafia tanah yang menggelapkan uang Nirina Zubir tersebut yakni asisten rumah tangganya (ART) bernama Riri Kasmita.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 18 November 2021, sebelumnya, Nirina Zubir sempat meminta tolong kepada Riri Kasmita untuk mengurus seluruh aset mendiang ibundanya berupa tanah dan juga bangunan.

Riri Kasmita pun menjadi orang kepercayaan Nirina Zubir untuk mengurus sertifikat tanah bangunan.

Baca Juga: Nirina Zubir Laporkan Kasus Mafia Tanah, Polisi: Sudah Ada Lima Orang yang Ditetapkan sebagai tersangka

Diketahui bahwa sertifikat tanah bangunan tersebut adalah milik dari mendiang ibunda Nirina Zubir.

Sebelum meninggal dunia, mendiang ibunda Nirina Zubir sempat mengungkapkan soal kehilangan Sertifikat tanah miliknya.

Sehingga, Riri Kasmita yang merupakan ART tersebut dimintai tolong untuk mengurusnya pada 2009 silam.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 November 2021.

Baca Juga: Nirina Zubir Dimaki-maki Keluarga ART Sang Ibu: Kami Dibilang Anak Tak Tahu Diri dan Tak Tahu Terima Kasih

Nirina Zubir menjelaskan bahwa ternyata ARTnya itu tidak mengurus surat tersebut melainkan menyalahgunakannya.

"Namun bukan diurus, surat tersebut justru disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan,” kata Nirina Zubir menambahkan.

Dalam melancarkan aksinya, Riri Kasmita dibantu oleh sang suami, Edrianto.

Dilaporkan bahwa Riri Kasmita dan suaminya telah menggelapkan sebanyak enam sertifikat tanah milik mendiang ibunda Nirina Zubir.

Baca Juga: Nirina Zubir Sakit Hati hingga Menangis Usai Keluarga Jadi Korban Mafia Tanah: Ibu Saya Meninggal Tidak Tenang

Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan.

Selain itu, dua aset sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank.

Nirina Zubir menyebutkan bahwa uang dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan untuk modal bisnis ayam frozen asistennya.

Bahkan, Nirina Zubir juga menyebut bahwa kini bisnis asistennya itu sudah memiliki lima cabang.

Baca Juga: ART Balik Nama 6 Sertifikat Tanah Sang Ibu, Nirina Zubir: Uangnya Dia Pakai untuk Modal Bisnis Ayam Frozen

"Iya (Surat Tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," kata Nirina Zubir.

Sementara pihak kepolisian sudah menetapkan lima orang sebagai terlapor, tiga di antaranya sudah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya, yakni Riri Kasmita dan suaminya Edrianto serta pihak notaris yakni PPAT Farida.

Hingga saat ini belum dijelaskan vonis hukuman yang akan mereka terima dan bentuk pertanggung jawaban apa yang akan Diberikan kepada keluarga Nirina Zubir.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler