PR BEKASI - Pengamat Fashion Sonny Muchlison menyoroti penampilan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, penampilan Nia Ramadhani saat menghadiri sidang sempat menjadi sorotan lantaran tetap cantik dan elegan meski tengah menghadapi kasus serius.
Nia Ramadhani tampil dengan busana serba hitam, senada dengan pakaian Ardi Bakrie, dan rambut pendek berwarna ombre.
Sonny Muchlison mengatakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memilih busana serba hitam untuk merendahkan diri di hadapan hakim, sekaligus memperlihatkan bahwa keduanya sedang berduka.
"Dia (Nia Ramadhani) pilih warna hitam, sebetulnya itu cara untuk merendahkan diri," kata Sonny Muchlison, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu, 4 November 2021.
"Supaya dia memang sedang berduka bahwa mereka memiliki satu kekhilafan," sambungnya.
"Jadi hitam itu lambang sesuatu yang sadness, sedih. Itu simbol pakaian yang digunakan mereka hari ini," kata Sonny Muchlison.
Baca Juga: Marissya Icha Rapikan Makam Vanessa Angel yang Rusak, Doddy Sudrajat Malah Sibuk Wawancara
Sonny Muchlison juga mengatakan bahwa hubungan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih rukun seperti dulu, hal itu terlihat dari pakaian keduanya yang tampak senada.
"Dengan sama nuansanya menandakan mereka masih akur, masih rukun, tidak ada konflik. Memberikan kesepakatan dengan pakai nada warda yang sama," kata Sonny Muchlison.
"Jadi kalau aku sedih, kamu juga lagi sedih. Itu kata-katanya. Menandakan bahwa memang mereka sedang melakukan suatu perbuatan yang salah," sambungnya.
Sonny Muchlison juga menilai, warna pakaian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga menunjukan bahwa keduanya tengah meminta belas kasih hakim.
"Jadi itu sebetulnya cara siapa pun yang mengiba kepada hakim bahwa dia akan melakukan sesuatu untuk menerima (putusan)," kata Sonny Muchlison.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN pada Rabu, 7 Juli 2021, dengan barang bukti 1 klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong atau alat hisap sabu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun mengakui bahwa keduanya telah mengonsumsi sabu sejak 5 bulan yang lalu, akibat stres menghadapi pandemi Covid-19 dan adanya beban kerja yang berat.
Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menetapkan Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan ZN, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 8 Juli 2021.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN, dikenakan pelanggaran Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal 4 tahun penjara.***