Tersandung Kasus UU ITE dan Kini Berstatus Tahanan, Kondisi Adam Deni di Rutan Dibongkar Polisi

23 Februari 2022, 17:46 WIB
Pihak kepolisian mengungkap kondisi Adam Deni yang kini berstatus sebagai tahanan, dan harus mendekam di penjara. //Instagram @adamdenigrk

 

PR BEKASI - Kasus dugaan UU ITE yang melibatkan tersangka pria asal Bekasi Adam Deni (AD) masih menjadi sorotan.

Saat ini kondisi Adam Deni dalam keadaan baik, dan masih berada di dalam tahanan Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 23 Februari 2022.

Ahmad Ramadhan mengatakan, di dalam tahanan AD selalu rutin pengecekan dokter.

Baca Juga: Keluarga Bantah Rumor Zikri Daulay Penyebab Ayu Aulia Bunuh Diri: Dia Panik Sekali dan Akan Jenguk Langsung

"Seluruh tahanan termasuk AD selalu dilakukan pengecekan rutin kesehatan oleh dokter. Dan kondisi kesehatan AD bagus, taka da masalah" ujar Ahmad Ramadhan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 23 Februari 2022.

Dalam kasus ini, berkas kasus Adam Deni telah dinyatakan lengkap.

Bahkan sudah dilimpahkan seluruhnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adam Deni saat ini berstatus tahanan kejaksaan yang dititip di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Dipo Alam hingga Fadli Zon Berpihak kepada Brigjen Junior Tumilaar yang Ditahan: Lanjutken!

Sekadar Informasi, pada Selasa, 1 Januari 2022 sekira pukul 19.00 WIB polisi menangkap pegiat sosial media Adam Deni.

Adam deni diduga mengunggah dokumen elektronik pribadi orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Dengan demikian adam deni diduga telah melanggar Undang-Undang ITE, Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang atau UU ITE.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor laporan LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022, dengan pelapor atas nama berinisial SYD.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler