Terjerat Minimal 5 Tahun Penjara, Dwi Sasono Dapat Dukungan dari Sophia Latjuba dan Chelsea Islan

1 Juni 2020, 21:59 WIB
DWI Sasono ditangkap usai bertransaksi dengan seorang pengedar berinisial C yang kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).* /Instagram/@dwisasono

PIKIRAN RAKYAT – Kabar yang menggemparkan baru saja datang dari aktor Dwi Sasono. Dwi Sasono baru saja ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Polisi mengantongi sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediamannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Dwi Sasono ditangkap bersama 16 gram narkotika jenis ganja yang disembunyikannya di atas lemari.

Setelah melalui proses pemeriksaan, Dwi Sasono terbukti positif dan telah mengonsumsi narkotika jenis ganja selama satu bulan terakhir.

Baca Juga: Pendatang Tidak Diwajibkan Lagi Bawa SIKM Saat Terbang ke Jakarta, Berikut Syaratnya 

Menurut keterangannya kepada tim penyidik, Dwi Sasono mengaku motifnya dalam mengonsumsi narkotika adalah gangguan tidur yang sudah ia alami selama beberapa bulan terakhir. Atas kondisinya tersebut Dwi Sasono memutuskan untuk mengonsumsi narkotika tersebut secara rutin.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Sasono mengaku setelah pertama kali menggunakan narkotika ia menjadi ketergantungan.

“Saya betul memakai, saya ketergantungan, saya salah. Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu. Saya ingin sembuh dan pulang kembali ke rumah,” tutur Dwi Sasono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadi Biang Keladi Kerusuhan di AS, Polisi Terduga Pembunuh George Floyd Digugat Cerai oleh Istrinya 

Selain mengungkapkan keinginannya untuk bisa kembali berkumpul di rumah bersama keluarganya, Dwi Sasono mengingatkan agar rekan sesama selebriti yang juga bekerja di dunia hiburan untuk berhenti menggunakan obat-obatan telarang itu.

“Teman-teman yang masih memakai untuk segera setop sekarang. Jangan sampai nunggu ditangkap,” tuturnya.

Sementara itu Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tellah mengamankan Dwi Sasono pada 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di Pondok Labu.

Saat itu Dwi Sasono baru saja menerima paket ganja dari seorang pengedar. Namun pihak kepolisian kini masih berusaha mengejar pengedar ganja tersebut. Nama Dwi Sasono kini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Diakui Metro TV Sebagai Presiden RI, Simak Faktanya 

Atas kasus penyalahgunaan narkotika, Dwi Sasono dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dwi Sasono diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun masa kurungan.

Rekan artis di sinetron komedi Net TV, Tetangga Masa Gitu yakni Sophia Latjuba yang menjadi istrinya di sitkom tersebut dan Chelsea Islan sebagai tetangganya turut memberikan dukungan bagi Dwi Sasono.

Baca Juga: Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Sabang Resmi Diakui Negara Sebagai Suami Istri, Resepsi Ditunda 

"Sebagai sahabat dan rekan kerja Dwi Sasono dalam serial TMG, ini hari yang menyedihkan untuk saya, dan saya yakin begitupun dengan seluruh keluarga besar dan fans TMG," tulis Sophia Latjuba dalam unggahan di Instagramnya.

"We all know Dwi is one of the sweetest, most caring, humble and responsible family man, co-worker and friend. Everyone... please pray for Dwi and his family, semoga semua harapan dan doanya dikabulkan, so he can reunite with his family as soon as possible," ucap pemeran Angel, istri dari Mas Adi yang diperankan Dwi Sasono.

Begitupun dengan Chelsea Islan yang juga memberikan semangat, "Stay strong Mas Dwi Sasono. Sending our loves and prayeers to you".***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler