PR BEKASI - Kasus penipuan investasi platform Quotex yang menyeret nama Doni Salmanan terus berlanjut.
Terkait kasus tersebut Bareskrim Polri akan segera memanggil penyanyi Rizky Febian.
Rizky Febian akan diperiksa berkenaan pengembangan kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex yang saat ini sedang ditangani Polri.
Rizky Febian akan dipanggil hari Jumat, 18 Maret 2022.
Hal itu disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol pada awak media Rabu, 16 Maret 2022.
"Ya, panggilannya hari Jumat ya," ujar Reinhard Hutagaol.
Menurut Reinhard, pemanggilan Rizky ini terkait pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Doni Salmanan.
Namun, Reinhard tak menyebutkan secara rinci agenda yang akan dilakukan terhadap putra Sule itu.
Tak hanya Rizky Febian, polisi juga telah mengagendakan pemeriksaan ke sejumlah Artis lainnya.
Reinhard mengatakan, pemeriksaan Rizky Febian nantinya akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Resmi Laporkan Tiara Marleen, Haji Faisal: Saya Larikan ke Hukum
"Standar ya pemeriksaan jam 10.00 WIB," ucapnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 16 Maret 2022.
Sekadar informasi, ditetapkannya Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan investasi platform Quotex menjadi perhatian publik.
Ditetapkanya Doni Salmanan sebagai tersangka usai melakukan pembohongan publik melalui video Channel YouTube King Salmanan.
Doni Salmanan disebut mendapat uang hingga miliaran rupiah dari hasil trading valuta asing di website Quotex.
Dari hasil penelusuran, ternyata Doni Salmanan hanya membagikan berita bohong.***