Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ayu Aulia Segera Dipanggil Pihak Kepolisian

21 Juli 2022, 12:24 WIB
Ayu Aulia jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. /Instagram @ayuaulia5252/

PR BEKASI - Model cantik, Ayu Aulia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Sebelumnya, Ayu Aulia berstatuskan saksi dalam kasus dugaan penganiayaan namun ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian pun akan memanggil Ayu Aulia untuk dimintai keterangan.

Terkait kabar tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Kombes Pol, Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Link Pendaftaran Muara Enim Virtual Job Fair Disnaker 2022, Ada 5500 Lowongan Kerja

"Benar (sudah tersangka)," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Budhi Herdi Susianto menjelaskan bahwa penyidik akan memanggil Ayu Aulia terkait hal tersebut. Akan tetapi informasi jadwal pemanggilan untuk Ayu Aulia belum diketahui.

Hal itu dikarenakan surat pemanggilan masih diproses oleh penyidik.

Baca Juga: One Piece Film Red: Oda Konfirmasi Ungkap Rahasia Masa Lalu Shanks di Pulau Elegia

"Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan (Ayu Aulia) sebagai tersangka sehingga penyidik akan melakukan pemanggilan (kepada Ayu)," katanya.

Seperti yang diketahui, dugaan tindak penganiayaan ini bermula ketika Ade Ratna Sari dan Ayu Aulia terlibat cekcok perihal percobaan bunuh diri Ayu Aulia.

Hingga akhirnya, Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan kepada Ade Ratna Sari.

Ade Ratna Sari pun juga menyampaikan informasi penetapan Ayu Aulia sebagai tersangka dengan membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Baca Juga: One Piece: 7 Fakta Tentang Sabo, Kakak Luffy yang Akan Muncul di Chapter 1054

"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," kata Ade Ratna Sari.

Selain itu, terkait naiknya status Ayu Aulia dari saksi menjadi tersangka setelah ditemukan bukti adanya tindak penganiayaan yang dialami oleh Ade Ratna Sari.

"(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," katanya.

Baca Juga: Selain Diputus Kontraknya, HYBE Hapus Profil Kim Garam dari Keanggotaan LE SSERAFIM

"Sudah terbukti ada unsur pidananya, karena terlampir bukti visum secara sah disini," tuturnya menambahkan.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler