Ahyudin Mantan Presiden ACT, Siap Berkorban dan Dikorbankan Meski Harus Jadi Tersangka

- 13 Juli 2022, 13:13 WIB
Diperiksa ketiga kali kasus ACT, Ahyudin siap menjadi tersangka.
Diperiksa ketiga kali kasus ACT, Ahyudin siap menjadi tersangka. /PMJ News

PR BEKASI - Pada Selasa, 12 Juli 2022, pendidi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menjalani pemeriksaan.

Ahyudin diperiksa dalam dugaan kasus penyelewengan dana umat yang masuk ke rekening ACT.

Dalam wawancaranya, Ahyudin mengatakan jika dirinya sudah siap berkorban atau dikorbankan demi kasus yayasan ACT ini.

Ahyudin berharap Yayasan Aksi Cepat Tanggap akan terus berkembang dengan lebih baik lagi dan menjadi manfaat besar untuk masyarakat luas.

Baca Juga: Contoh Yel Yel MPLS 2022 Cocok untuk Siswa Baru SMP, SMA, dan SMK Pakai Lagu Hits

“Demi Allah, saya rela berkorban atau berkorban, meskipun saya berharap ACT sebagai organisasi kemanusiaan yang insya Allah membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, secara umum tetap dapat bertahan dan berkembang sebaik mungkin,” ujar Ahyudin seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa 12 Juli 2022.

Selain itu Ahyudin juga mengatakan dirinya siap jika setelah pemeriksaan ini dia ditetapkan sebagai tersangka.

“Oh iya apa pun itu, jika sewaktu-waktu ke depan jadi tersangka, ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” kata Ahyudin.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang selalu ada untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas ini, juga menjadi lembaga amal terbesar di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x