Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Empat Petinggi ACT Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Penyelewengan Dana

- 11 Juli 2022, 17:48 WIB
Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 8 Juli 2022 malam. 
Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 8 Juli 2022 malam.  /PMJ News

PR BEKASI - Kasus penyelewengan dana yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih berlanjut.

Terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa empat orang petinggi ACT pada hari ini, Senin, 11 Juli 2022.

Mereka memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial di lembaga tersebut.

Terkait empat orang petinggi ACT ini melibatkan mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional, dan bagian keuangan ACT.

Baca Juga: Polri: Diduga ACT Pangkas Dana Donasi Sebesar 20 Persen Tiap Bulan untuk Gaji Pengurus

Pemeriksaan keempat petinggi ACT ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Mantan presiden ACT, Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

"Ahyudin sudah hadir. Yang lainnya belum," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli dan keduanya masuk lewat pintu yang terpisah.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x