Polri: Diduga ACT Pangkas Dana Donasi Sebesar 20 Persen Tiap Bulan untuk Gaji Pengurus

- 10 Juli 2022, 10:36 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan masalah pengelolaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh Yauasan ACT.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan masalah pengelolaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh Yauasan ACT. /PMJ News/

PR BEKASI - Setiap bulan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dapat mengumpulkan uang donasi hingga mencapai Rp60 Miliar.

Tentu saja dana sebesar itu menjadi jumlah yang sangat fantastis bagi sebuah yayasan amal, dan menjadikan ACT sebagai yayasan amal terbesar di Indonesia.

Disebutkan oleh pihak Polri dari jumlah tersebut, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga memangkas sebesar 10 hingga 20 persen dana donasi.

"Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp60 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas sebesar 10- 20 persen,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karo penmas Divisi Humas Polri kepada wartawan, Sabtu 9 Juli 2022.

Baca Juga: 25 Twibbon Hari Raya Idul Adha Terbaru 10 Juli 2022 Jangan Sampai Terlewat! Jadikan Status WA dan IG

Menurut Ramadhan, ACT mengurangi jumlah donasi sebesar 10-20% untuk membayar gaji pengurus ACT dan seluruh karyawan.

"Untuk keperluan gaji pengurus dan seluruh karyawan. dan untuk para pembina juga pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” jelas Ramadhan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJNews.

Ramadhan mengatakan ACT memperoleh donasi dari masyarakat umum dan mitra bisnis baik nasional, maupun internasional.

“Sumbangan masyarakat, sumbangan mitra bisnis lokal dan internasional, sumbangan organisasi atau non-perusahaan nasional dan internasional, sumbangan dari masyarakat dan sumbangan anggota organisasi,” kata Ramadhan menjelaskan.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x