PR BEKASI - Politisi dari Partai Demokrat, Marzuki Alie menyinggung soal dicabutnya izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Marzuki Alie menyayangkan atas kebijakan yang dilakukan oleh Kemensos tersebut.
Melalui cuitan di akun Twitternya pada Rabu, 6 Juli 2022, dia mengatakan bahwa lembaga filantropi ACT tersebut mempekerjakan ribuan orang.
Baca Juga: Viral, Emak-Emak Sedang Menonton Dangdutan Jatuh ke Sungai, Netizen: Mungkin Rapuh
Terpisah dari dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh para petingginya, lembaga ACT masih memiliki ribuan orang untuk disantuni.
Jika izin PUB ACT telah dicabut oleh Kemensos, itu berarti semua kegiatan pengumpulan dana akan terhenti.
"Pilantrofi ACT yang mempekerjakan ribuan orang, dan ribuan pula yang disantuni, dicabut izin oleh @KemensosRI otomatis mati," katanya.
Lebih lanjut Marzuki Alie menyarankan agar pemerintah tidak langsung mencabut izinnya.