PR BEKASI - Transaksi aliran dana ACT kepada pihak-pihak yang diduga terkait Al Qaeda diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).
Seorang pegawai yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah mengirimkan sejumlah uang kepada seseorang yang diduga memiliki hubungan dengan organisasi teroris Al Qaeda.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil kajian yang dilakukan PPATK mengungkap sejumlah nama yang patut diduga terindikasi memiliki kaitan dengan Al Qaeda.
Apalagi setelah diketahui jika yang bersangkutan termasuk dari 19 orang yang tertangkap oleh kepolisian Turki karena penerimanya terkait Al Qaeda.
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPatk miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian Turki karena terkait Al Qaeda," kata Ivan Yustia Nandanam selaku Kepala PPATK, di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.
Namun, Ivan mengatakan dia tidak ingin lalai dan akan menyelidiki keterkaitan karyawan ACT apakah benar berurusan dengan mereka yang diduga terkait dengan Al Qaeda.
Selain itu, Ivan mengatakan PPATK juga mendeteksi adanya arus dana tidak langsung yang penggunaannya diduga melanggar hukum.