PR BEKASI – Baru-baru ini, Yayasan penyalur donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyelewengan dana.
ACT sebagai organisasi amal diduga terjerat kasus penyelewengan dana umat dengan nominal yang fantastis.
Terjeratnya organisasi amal ACT dalam dugaan kasus penyelewengan dana umat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berharap masyarakat jangan menurunkan kebaikan kepada sesama.
Baznas sebagai lembaga amal berharap masyarakat jangan terlarut dalam kasus salah satu lembaga amal ACT.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Sekretaris Baznas Ahmad Zayadi masyarakat Indonesia harus tetap memberikan kebaikan pada orang lain.
"Baznas mengacu pada tiga sebagai pilar tata kelola kelembagaannya, meliputi Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik," ujar Ahmad Zayadi
Ahmad mengungkapkan, Baznas sebagai lembaga amal selalu transparan dalam setiap pengelolaan dana umat.
Hal itu diungkapkan karena transparan atau keterbukaan jadi kunci utama Baznas dalam menyukseskan berbagai program untuk kesejahteraan umat.