Eks Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

- 8 Juli 2022, 12:50 WIB
Ahyudin eks Presiden ACT.
Ahyudin eks Presiden ACT. /Tangkap layar YouTube Filantropi

PR BEKASI - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, memenuhi panggilan polisi belum lama ini.

Ahyudin dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus penyelewengan dana umat.

Diketahui, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Saat memenuhi panggilan tersebut, mantan Presiden Yayasan ACT ini tampak mengenakan kemeja putih dan jas warna hitam.

Ahyudin tidak memberikan banyak keterangan, namun hanya menyampaikan kedatangan untuk memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut kepada penyidik.

Seperti yang diketahui, pihak kepolisian memanggil petinggi Yayasan ACT untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan kasus penyelewengan dana oleh ACT.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Karena hari ini (Jumat) dipanggil juga ketua atau presidennya, kalau tak salah untuk dimintai keterangan," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 8 Juli 2022 dari ANTARA.

Whisnu Hermawan juga menyebutkan bahwa undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Selain itu, penyidik juga menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus tersebut.

Sebelumnya, Yayasan ACT menjadi perbincangan publik sejak Senin 4 Juli 2022 dan bahkan trending topik di Twitter dengan tagar 'jangan percaya ACT'.

Kasus yang menyangkut nama ACT ini bermula dari pemberitaan majalah nasional edisi Sabtu, 2 Juli 2022.

Sampai saat ini, kasus Yayasan ACT masih menjadi perbincangan publik dan media sosial.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x