PR BEKASI - Kasus dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) semakin hangat diperbincangkan.
Kini, nama Ustadz Hilmi Firdausi ikut terseret dalam skandal lembaga ACT tersebut.
Ustadz Silmi Firdausi merupakan salah satu tokoh agama yang kerap mempromosikan ACT.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Kini, dirinya pun disebut-sebut turut mendapat jatah dari lembaga filantropi itu.
Menanggapi hal tersebut, Ustadz Hilmi Firdausi lantas membantah dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapat sepeserpun dari ACT.
Dia beranggapan bahwa haram baginya memakan dana sosial ACT.
"Dibilang haram bagi saya makan dana sosial ACT tapi enggak percaya juga," ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter @Hilmi28.