Tegaskan Tak Dapat 'Jatah' dari ACT, Ustadz Hilmi Firdausi Tantang PPATK untuk Cek Aliran Dana

- 7 Juli 2022, 12:20 WIB
Ustadz Hilmi Firdausi bantah jika dirinya mendapatkan dana dari ACT, tantang pihak PPATK untuk cek aliran dananya.
Ustadz Hilmi Firdausi bantah jika dirinya mendapatkan dana dari ACT, tantang pihak PPATK untuk cek aliran dananya. /Instagram @hilmi.firdausi

PR BEKASI - Kasus dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) semakin hangat diperbincangkan.

Kini, nama Ustadz Hilmi Firdausi ikut terseret dalam skandal lembaga ACT tersebut.

Ustadz Silmi Firdausi merupakan salah satu tokoh agama yang kerap mempromosikan ACT.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Kini, dirinya pun disebut-sebut turut mendapat jatah dari lembaga filantropi itu.

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Hilmi Firdausi lantas membantah dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapat sepeserpun dari ACT.

Dia beranggapan bahwa haram baginya memakan dana sosial ACT.

Baca Juga: Prediksi Line Up Pemain PSIS Semarang vs Arema FC di Piala Presiden 2022, Pemain Singo Edan Mengalami Cedera

"Dibilang haram bagi saya makan dana sosial ACT tapi enggak percaya juga," ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter @Hilmi28.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x