Baca Juga: Eks Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Teuku Pupun Zulkifli mengatakan bahwa kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk menerangkan seputar akta dan legalitas ACT.
Selain itu, terkait penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, Teuku Pupun Zulkifili menyebut hal itu masih dugaan.
Sebelumnya, Yayasan ACT menjadi perbincangan di publik karena diduga terlibat kasus penyelewengan dana umat.
Hal itu bermula dari majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 yang mengambil tema Kantong Bocor Dana Umat.
Selain itu, baru-baru ini ACT juga diduga melakukan penggelapan dana bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.***