PR BEKASI - Kasus mafia tanah belakangan ini semakin santer diberitakan.
Pasalnya banyak korban yang melaporkan ke polisi adanya praktik kasus tersebut.
Belum lama ini Polda Metro Jaya menangkap pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS terkait kasus mafia tanah.
Baca Juga: Jadwal FIBA Asia Cup 2022: Indonesia vs Australia, Laga Kunci untuk Bisa Lolos ke Piala Dunia 2023
Selain melakukan penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi pada awak media Jumat, 15 Juli 2022.
Petrus mengatakan, tersangka PS mempunyai alat khusus untuk melakukan aksinya.
Baca Juga: BMKG Beri Peringatan: Warga Jabodetabek Harus Waspadai Hujan Deras Disertai Petir
"Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat," kata Petrus sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Sabtu, 16 Juli 2022.