Polisi Tangkap Tiga Orang Kasus Mafia Tanah, Ketiganya Eks Pejabat BPN Kabupaten Bekasi

- 15 Juli 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi pelaku. Polisi berhasil tangkap tiga orang terkait kasus mafia tanah.
Ilustrasi pelaku. Polisi berhasil tangkap tiga orang terkait kasus mafia tanah. / Pexels/Kindel Media

PR BEKASI - Kasus sindikat mafia tanah kembali jadi sorotan publik.

Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku sindikat mafia tanah.

Para pelaku sindikat merupakan pejabat dan mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media Jumat, 15 Juli 2022.

Baca Juga: Contoh Teks MC Acara Pembukaan MPLS 2022 yang Singkat dan Lengkap dengan Susunan Acara

"Ya benar hari ini Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga pejabat dan mantan Pejabat BPN terkait mafia tanah," kata Endra Zulpan.

Berikut ketiga tersangka yang ditangkap Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diantaranya:

1. Inisial NS (50). Kepala Kantor BPN Palembang Kota.

Baca Juga: One Piece 1054: Terungkap Buah Iblis Admiral Ryokugyu Bertipe Logia

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x