Polisi Tangkap Tiga Orang Kasus Mafia Tanah, Ketiganya Eks Pejabat BPN Kabupaten Bekasi

- 15 Juli 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi pelaku. Polisi berhasil tangkap tiga orang terkait kasus mafia tanah.
Ilustrasi pelaku. Polisi berhasil tangkap tiga orang terkait kasus mafia tanah. / Pexels/Kindel Media

NS pernah menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

2. Inisial PS (59). Pensiunan BPN.

PS pernah menjabat sebagai koordinator pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

3. Inisial RS (58). Kasie Survei Kantor BPN Bandung Barat.

Baca Juga: Contoh Teks MC Acara Pembukaan MPLS 2022 yang Singkat dan Lengkap dengan Susunan Acara

RS pernah menjabat sebagai Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Sementara menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap polisi terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi tahun 2016-2017.

"Ketiga tersangka terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016-2017 dengan menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu," ujar Hengki dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 15 Juli 2022.

Baca Juga: Resep Chicken Steak Rumahan Ala Restoran, Simple dan Mudah Cocok Untuk Bekal Sekolah

Saat ini Polda Metro Jaya telah menangkap total 7 orang yang menjadi mafia tanah.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah