Kritik Puan Soal Matikan Mic, GPMN Ancam Layangkan Somasi untuk Nikita Mirzani Jika Tak Minta Maaf

8 Oktober 2020, 16:20 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA). /

PR BEKASI- Nikita Mirzani menjadi salah satu selebriti yang menyampaikan pendapat terkait kontroversi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kali ini, dia mengunggah postingan berisi sindiran terhadap Puan Maharani yang diduga mematikan mikrofon salah satu anggota DPR yang sedang bicara soal hak rakyat.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari InstaStory Milik Nikita Mirzani, @nikitamirzanimawardi_17, Nikita bertanya kenapa Puan Maharani harus mematikan mikrofon, padahal anggota dari fraksi Demokrat sedang menyuarakan hak Rakyat.

Baca Juga: Tampilkan Citra sebagai City of Rendang, Payakumbuh akan Gelar Festival Marandang

Wanita yang akrab disapa Nyai itu juga menuliskan bahwa hal itu sama sekali tidak fair dan tak sesuai dengan Pancasila.

Terkait hal ini, Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) akhirnya angkat bicara. Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM GPMN, Ali Nugroho menyebut Nikita Mirzani hanya sedang mencari sensasi.

Pasalnya, dia mengatakan, Puan Maharani jelas lebih paham soal Pancasila karena kakeknya adalah salah satu pencetusnya.

Baca Juga: Penumpangnya Kena Razia Karena Tak Pakai Masker, Pengendara Ojol Ini Pamer Alat Kelamin ke Satpol PP

“Kalau Mbak Puan arahnya jelas. Kakeknya penggagas Pancasila sangat paham betul itu Pancasila. Hati-hati loh Nik. Ini bukan dunia entertainment. Kalau diumpamakan sama aja mengajari ikan berenang, konyol namanya,” kata pihak GPMN.

Karenanya, Ali meminta Nikita Mirzani untuk segera mencabut pernyataannya tentang Puan Mahadani.

Jika tidak, dirinya melanjutkan, pihak GPMN akan melakukan tindakan dengan cara melayangkan somasi kepada dewan pers.

Baca Juga: Timnas U-19 vs NK Dugopolje, Shin Tae-Yong Instruksikan 3 Hal Ini Kepada Para Pemain

“GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x 24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi,” kata Ali Nugroho, terkait sindiran Nikita Mirzani pada Puan Maharani.

Tak hanya itu, Ali Nugroho atas nama GMPN meminta Nikita Mirzani segera mencabut kritikannya itu.

Ali Nugroho memberi waktu selama 1x24 jam kepada aktris film Comic 8 ini untuk meminta maaf. Jika tidak ada tanggapan, GMPN akan melaporkan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Jaga Imunitas di Tengah Pandemi Covid-19, Menpora Ajak Anak Muda Lakukan Senam Sundul Langit

“GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi,” ucapnya.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler