28 Tahun Malang Melintang di Industri Musik, Kini Agnez Mo Rintis Perusahaan Bersama sang Kakak

- 26 November 2020, 14:39 WIB
 Agnez Mo rintis perusahaan bernama Eventori bersama sang kakak.
Agnez Mo rintis perusahaan bernama Eventori bersama sang kakak. /@agnezm/Instagram

PR BEKASI – Kabar terbaru datang dari mantan penyanyi cilik, Agnez Mo. Setelah malang-melintang selama 28 tahun mewarnai industri musik Indonesia hingga Internasional, kini ia memilik pekerjaan baru.

Agnez Mo diketahui telah menjadi co-Founder dari sebuah perusahaan teknologi, bernama Eventori. Perusahaan ini bergerak dengan teknologi yang juga tidak jauh dari dunia hiburan.

Eventori adalah platform kolaborasi industri hiburan tempat bertemu yang memberi akses bagi para talenta, pelaku industri, dan sistem pendukung industri hiburan. Selain itu, Eventori adalah media alternatif hiburan.

Baca Juga: Sergap Dua Artis Hendak Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Ungkap Identitasnya Besok

Dalam diskusi bertema Indonesia Entertainment Outlook 2021, di kantor Eventori di kawasan Jakarta Selatan, baru-baru ini, Agnes Mo mengatakan, bahwa ia sudah lebih dari satu tahun mendirikan perusahaan tersebut bersama sang kakak.

Dia dan kakaknya berkomitmen untuk membangun industri platform alternatif untuk para artis agar dapat fokus mengembangkan sebuah karya.

"Sudah setahun lebih saya dan kakak saya ikut mendirikan perusahaan ini. Kami dan para partners berkomitmen membangun industri hiburan Indonesia. Yang diperlukan adalah platform-platform alternatif sehingga para artis dapat fokus mengembangkan authenticity karyanya, tanpa didikte oleh media tertentu yang mendominasi," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, pada Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Resmi Putus dengan Ade Londok, Devina Ciputri: Ini yang Terbaik untuk Bisnis dan Keluarga Kita

Dalam diskusi tersebut, Agnez Mo menceritakan apa yang menyebabkan ia punya bahan bakar yang panjang di industri hiburan adalah karena ia tidak terlalu memikirkan masalah bisnis dari karya-karyanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x