Hotman Paris: Bansos untuk Rakyat Kecil pun Dikorupsi, Betapa Parahnya

- 6 Desember 2020, 17:59 WIB
Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar soal dana bansos yang dikorupsi.
Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar soal dana bansos yang dikorupsi. /Instagram/@hotmanparisofficial

 

PR BEKASI – Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan tertangkapnya menteri di kabinet Indonesia Maju oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.

Ditetapkannya Mensos Juliari sebagai tersangka oleh KPK menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Baca Juga: Khawatir Pilkada Serentak 2020 Berpotensi Tularkan Covid-19, KPU Batasi 10 Orang Pemilih di TPS

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Hotman Paris menyampaikan komentarnya.

“Mata saya membaca semua berita viral,” kata Hotman Paris dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu, 6 Desember 2020.

Hotman tak habis pikir dengan tindak korupsi itu. Pasalnya rakyat kecil harus menahan sengsara kurang lebih selama 10 bulan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Singgung Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Puji dan Banggakan Emil Salim

“Dana bansos dikorupsi, 10 bulan kita sengsara. Dana bansos untuk rakyat kecil pun dikorupsi. Betapa parahnya,” kata Hotman.

Hotman pun menyampaikan pesan untuk generasi muda Indonesia. Menurutnya generasi muda sebaiknya mencontoh gaya hidup dirinya.

Lanjutnya, ia berpesan agar generasi muda tidak bercita-cita untuk masuk politik.

Baca Juga: Jelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD Ingatkan Masyarakat Tetap Kondusif

“Makanya para generasi muda contoh hidup gaya saya, freedom. Jangan bercita-cita masuk politik,”kata Hotman.

Selain menghindari korupsi, Hotman ingin generasi muda menjadi wiraswata tulen dan terkenal lewat karyanya.

“Buatlah dirimu terkenal dengan kualitas dan kharismamu. Jadilah wiraswasta tulen,” ucap Hotman.

Baca Juga: Masyarakat Masih Melanggar Prokes, dr. Tirta: Pejabatnya Belum Memberikan Contoh yang Baik

Diketahui dalam satu bulan terakhir ini, KPK telah menetapkan dua menteri sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi.

Pada Rabu 25 November 2020, KPK telah menangkap dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap ekspor benih lobster.

Kemudian, pada Minggu 6 November 2020, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara resmi ditetapkan tersangka setelah diduga menerima suap senilai Rp17 miliar.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tol Antasari-Brigif Berlakukan Tarif Baru

Mensos Juliari diduga menerima fee pada pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek.

Terseretnya dua menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi catatan hitam di masa kepemimpinan Jokowi periode kedua ini.***   

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah