Singgung Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Puji dan Banggakan Emil Salim

- 6 Desember 2020, 17:44 WIB
Singgung tentang ekspor benhur Emil Salim (kiri) dapat ucapan sayang dari Susi Pudjiastuti (kanan).
Singgung tentang ekspor benhur Emil Salim (kiri) dapat ucapan sayang dari Susi Pudjiastuti (kanan). /Twitter @emilsalim2010 dan instagram @susipudjiastuti115

 

PR BEKASI – Ekonom senior Emil Salim memberikan sudut pandangnya terkait fenomena yang terjadi akhir-akhir ini dengan mengingatkan kembali beberapa isi dari Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Emil Salim mengutip Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan. 

Baca Juga: Jelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD Ingatkan Masyarakat Tetap Kondusif

Namun, dalam sebuah cuitan di akun Twitternya (@emilsalim2010) ia sembari mencontohkan makna dari alinea keempat UUD 1945 itu.

“UUD Negara RI: membentuk Negara utk “melindungi rakyat” (terhadap korupsi); “mensejahterakan rakyat” (naikkan nilai tambah nelayan budidayakan benur jadi lobster); “mencerdaskan rakyat” (melatih & mendidik nelayan bangsa kuasai kiat budidaya benur lobster),” kata Emil Salim, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Bukan hanya itu, Emil Salim juga menjelaskan tentang Eksploitasi Alam dengan mencontohkan ekspor benur yang saat ini tengah menjadi perhatian publik atas penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hakikat dari pembangunan dengan cara eksploitasi alam harusnya beralih dengan cara memperkaya Sumber Daya Alam (SDA) lestari yang dapat menaikkan nilai tambah.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x