Usai Membuat Video Syur 19 Detik, Gisel Mengaku Kirim Rekaman ke MYD Via AirDrop

- 30 Desember 2020, 14:16 WIB
Artis Gisella Anastasia saat meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020.
Artis Gisella Anastasia saat meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/pras/ANTARA

PR BEKASI- Artis Gisella Anastasia alias gisel telah menjadi tersangka dalam kasus video syur yang tersebar luas di masyrakat beberapa waktu lalu. 

Gisel pun juga telah mengakui kepada pihak kepolisian bahwa dialah yang membuat rekaman video syur tersebut.

Dalam pengakuannya, Gisel menjelaskan bahwa setelahnya rekaman tersebut ia kirimkan kepada Michael Yokinobu alias Nobu via AirDrop.

Baca Juga: Pertama Kali, DPR Tolak Pengajuan Hak Veto Presiden Donald Trump tentang RUU Pertahanan Nasional

AirDrop sendiri merupakan fitur pengiriman data secara nirkabel yang hanya dapat digunakan oleh sesama pengguna Mac dan iOS.

Kemudian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan setelah menerima video yang dikirim oleh Gisel tersebut, Nobu tidak langsung menghapusnya.

"Dari pengakuan MYD itu, setelah dia menerima rekaman video dari GA tidak langsung di hapus, kemudian setelah seminggu baru dihapus," kata Yusri seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Fadli Zon Kecewa: Ini Adalah Praktik Otoritarianisme

Kombes Yusri menuturkan, video yang direkam oleh Gisel itu dikirim olehnya kepada Nobu melalui AirDrop dari iPhone.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x