Beri Dukungan untuk Gisel: I Love You, Tuhan Itu Baik Sepanjang Waktu

- 30 Desember 2020, 20:52 WIB
Wijaya Saputra berikan dukungan moril kepada Gisel terkait kasus video syur yang menimpa kekasihnya.
Wijaya Saputra berikan dukungan moril kepada Gisel terkait kasus video syur yang menimpa kekasihnya. /Instagram/@jaysforeal

Akan tetapi, kemarin 29 Desember 2020 polisi telah menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka bersama seorang pria bernama Michael Yukinobu Defretes.

Baca Juga: Apresiasi Pembubaran FPI, Gus Falah: Ormas yang Bersifat Premanisme Pantas Dilarang

Menurut keterangan polisi, Gisel mengakui bahwa sosok wanita yang berada dalam video tersebut adalah dirinya, ia mengaku video itu direkam di salah satu hotel di Medan pada tahun 2017.

Atas kasus ini, keduanya dikenakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, Pasal 4 ayat (1) dengan ancaman penjara 6 bulan paling rendah dan maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x