"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka," ujarnya.
Meski begitu, Yusri menambahkan pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan dari keduanya.
Baca Juga: Lembaran Baru Tahun 2021, Ini Harapan Meghan Markle dan Pangeran Harry
Untuk informasi, pada 4 januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB polda metro jaya akan memanggil Gisel dan Michael Yokinobu De Fretes alias MYD. Keduanya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
"Apakah dilakukan penahanan atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan," ujar Yusri Yunus.
Keduanya menjadi tersangka video syur usai Gisel mengakui kalau dirinyalah yang ada dalam video tersebut kepada penyidik Polda Metro.
Baca Juga: Amien Rais Kritik Pemerintah Usai Larang FPI, Muannas Alaidid: Sudahlah Pak Amien, Sudah
Mereka melakukan adegan intim dengan merekam melalui kamera handphone hingga akhirnya tersebar ke media sosial.
"Dari pengakuannya dilakukan di sebuah Hotel di Medan ya. Tujuannya untuk konsumsi pribadi, tetapi masalahnya ini sudah tersebar ke mana-mana dan menjadi konsumsi publik," kata Yusri Yunus.
"Kalau katanya untuk konsumsi pribadi, pribadinya seperti apa kan harus kita periksa lagi. Sementara keterikatan mereka bukan dalam status perkawinan pada saat itu dan ini tersebar sampai ke khalayak umum dan ini yang jadi ramai di media sosial adanya video asusila Saudari GA dan MYD," sambungnya.