Ungkap Fakta Baru Kasus Gisel, Polisi: Keduanya Sama-sama Suka, MYD Sengaja Dipanggil dari Jepang

- 1 Januari 2021, 15:16 WIB
Polisi ungkap fakta baru terkait kasus video syur Gisel dan Michael Yokinobu De Fretes alias MYD.
Polisi ungkap fakta baru terkait kasus video syur Gisel dan Michael Yokinobu De Fretes alias MYD. /Kolase dari Instagram @gisel_la dan @yukinobu_de_fretes

Baca Juga: Soroti Pelarangan FPI oleh Negara, Profesor Monash Australia: Saya Tak Pernah Setuju 3 Hal Ini

Atas kasus video syur tersebut, keduanya dikenakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, Pasal 4 ayat (1) dnegan ancaman penjara 6 bulan paling rendah dan maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah