PR BEKASI - Kasus video syur yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia (GA) alias Gisel masih terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat.
Hari ini, Jumat, 8 Januari 2021, Gisel masih dalam pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.
Setelah berhalangan hadir pada hari pertama pemanggilan, Senin 4 Januari 2021, kali ini Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Baca Juga: Negatif Covid-19, Abu Bakar Ba'asyir Langsung Pulang dengan Pengawalan Ketat Densus 88 dan BNPT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, membenarkan kehadiran Gisel ke Mapolda Metro Jaya.
"GA sudah hadir," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat 8 januari 2021.
Awalnya, penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat, 8 Januari 2021 pukul 10.00 WIB. Namun Gisel datang lebih awal yakni sekitar pukul 9.00 WIB.
Gisel awalnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, namun tidak bisa hadir karena urusan keluarga dan meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang menjadi hari ini.
Baca Juga: Bantah Aksi Blusukan Mensos Risma Settingan, Kemensos: Itu Memang Benar Adanya
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA