Tak Ada Teman yang Jenguk Saat Terbaring di Rumah Sakit, Nora Alexandra: Mereka Baik Hanya Karena Jerinx

- 7 Februari 2021, 21:49 WIB
Nora Alexandra (kanan) membongkar kelakuan teman-teman Jerinx.
Nora Alexandra (kanan) membongkar kelakuan teman-teman Jerinx. /Instagram.com/@ncdpapl

Dari awal Nora Alexandra sakit hingga operasi, ia terpaksa tidak ditemani oleh sang suami karena Jerinx SID masih menjalani hukuman di dalam jeruji besi.

Sebagaimana yang diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jrx dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara ditambah denda Rp10 Juta.

Majelis hakim yang diketuai oleh lda Ayu Adnya Dewi di Pengadilan Negeri Denpasar, menegaskan bahwa terdakwa I Gede Ary Astina terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja.

Dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu.

Baca Juga: Longsor Jalur Cianjur-Bogor, Satlantas Polres Cianjur Lakukan Sistem Buka Tutup Urai Kemacetan 

Hal itu sesuai asas antargolongan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum, yaitu sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) Jo.

Kemudian, Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jerinx SID harus berurusan dan mendekam di penjara karena pernah menyebutkan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi suruhan atau kacung WHO.

Merasa terhina, akhirnya Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x