"Mengenai urinenya positif wajar aja positif, namanya lagi pakai ditangkap, siapa tahu lagi dicekokin, kan kita enggak tahu," tuturnya.
Menurut Andika, ia berharap pada suami baru Chaca untuk bertanggung jawab dan mengakuinya barang tersebut miliknya bukan milik Chaca.
Diketahui Chaca diamankan oleh Polda Lampung terkait kasus narkotika jenis sabu sabu.
Dia ditangkap di sebuah kamar kontrakan yang terletak di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Pada saat penangkapan, polisi menemukan 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7,2 gram.
Chaca juga kedapatan membawa seperangkat alat hisap bong, tiga bundel plastik klip, dan satu unit timbangan digital.
Berdasarkan hasil tes urine, Chaca dipastikan positif menggunakan sabu.***