Clozapine Diminum Sesuai Resep Dokter, Millen Cyrus Akan Rawat Jalan ke BNNK Jakarta Selatan

- 2 Maret 2021, 09:18 WIB
Millen Cyrus positif Benzo lantaran mengkonsumi obat penenang dari BNNKT Jakarta Selatan./Instagram.com/@millencyrus
Millen Cyrus positif Benzo lantaran mengkonsumi obat penenang dari BNNKT Jakarta Selatan./Instagram.com/@millencyrus /

PR BEKASI – Selebgram, Millen Cyrus dinyatakan tidak bersalah dan tidak akan ada penahanan dalam kasus yang menyeruak sebelumnya karena ia dinyatakan positif narkoba jenis Benzo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan mengembalikan Millen Cyrus kepada pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Millen Cyrus akan dikembalikan ke tempat rehabilitasi saat pertama kali ia terjerat kasus narkoba jenis sabu pada November lalu karena masih wewenang pihak BNNK Jakarta Selatan.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Millen Cyrus terbukti masih rawat jalan dan mengkonsumi obat yang didalamnya ada kandungan Benzo.

Baca Juga: Neno Warisman Akui Pernah Ditawari jadi Anggota DPR: Aku Nggak Sanggup

Baca Juga: Sindir 'Pecatan' Partai Demokrat, Roy Suryo Pamerkan Sertifikat Hasil Penataran

Baca Juga: Diduga Salah Paham di Jalanan, Dua Geng Motor Bentrok Tewaskan Satu Orang di Bandung

"Dia memang masih rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan, dan masih mengkonsumi obat itu," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kanal YouTube Hitz Infotainment pada Selasa, 2 Maret 2021.

"Dia masih wajib lapor masih terus kontrol. Wajib!," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x