Sehingga, untuk tahap penyaluran Maret 2021, Kemensos akan memberikan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000.
BLT ibu rumah tangga diberikan oleh Kemensos guna memenuhi kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BLT ibu rumah tangga ini masuk dalam Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau juga disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera terlebih dahulu.
Untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setelah terdaftar menjadi KPM DTKS Kemensos, peserta akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang digunakan sebagai alat transaksi pencairan uang BLT ibu rumah tangga.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu rumah tangga ini namun belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat membuatnya terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera.