BLT Kemensos Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta Disalurkan Maret 2021, Simak Cara Dapatkannya

- 9 Maret 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi BLT Kemensos ibu rumah tangga.
Ilustrasi BLT Kemensos ibu rumah tangga. /Bocimiupdate.com/ PR Depok

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia melakui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).

Diketahui bahwa BLT yang akan disalurkan kali ini diperuntukan bagi khusus ibu rumah tangga.

BLT tersebut dikabarkan akan segera disalurkan pada Maret 2021 bulan ini.

Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah kebijakan BLT
bagi masyarakat.

Baca Juga: Nadya Arifta Ungkap Kisahnya dengan Kaesang Pangarep dan Sebut Sama-sama Miliki Hobi Keluar Malam

Baca Juga: Terdampak di Bantar Gebang hingga Babelan, Berikut Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini, 9 Maret 2021

Baca Juga: Iti Jayabaya Ancam Kirim Santet ke Moeldoko, Muannas Alaidid: Level Bupati Kelakuan Musyrik, Bahaya Betul

Tujuannya yakni untuk membantu kehidupan masyarakat terlebih di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

BLT ibu rumah tangga diberikan Kemensos sepanjang tahun 2021 dengan total bantuan sebesar Rp2.4 juta.

Skema penyaluran BLT ibu rumah tangga diberikan per tahap setiap bulan sebesar Rp200.000, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos".

Sehingga, untuk tahap penyaluran Maret 2021, Kemensos akan memberikan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000.

BLT ibu rumah tangga diberikan oleh Kemensos guna memenuhi kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Tepis Kabar Miring Sudutkan Moeldoko, Jhoni Allen: Bapak Jenderal Tak Pernah Pikir Jadi Ketua Umum Demokrat

Program BLT ibu rumah tangga ini masuk dalam Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau juga disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera terlebih dahulu.

Untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Setelah terdaftar menjadi KPM DTKS Kemensos, peserta akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang digunakan sebagai alat transaksi pencairan uang BLT ibu rumah tangga.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu rumah tangga ini namun belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Mbah Mijan Ungkap Prediksi Akhir Pandemi Covid-19 Berasal dari Tanda Alam Seiring dengan Jelang Bulan Ramadhan

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera.

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Kemudian, pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Ternyata Ada Sosok Jenderal Penting di Masa Penumpasan PKI Dibalik Keberanian AHY Saat Ini, Simak Kisahnya

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.

Cara Pencairan BLT Ibu Rumah Tangga

1. Pencairan uang bantuan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000 per bulan, akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

2. Penerima BLT ibu rumah tangga yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk mencairkan uang bantuan.

3. Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai BLT ibu rumah tangga, Anda bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.

Baca Juga: Menyesali Tindakannya, Ibunda Felicia Tissue: Bukan Nyerang Pak Jokowi sebagai Presiden

Anda juga bisa mengeceknya di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek DTKS Kemensos.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.*** (Bintang Pamungkas/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah