Langgar Prokes Soal Pembukaan Restoran, Polisi Segera Panggil Rizky Billar

- 9 Maret 2021, 16:32 WIB
Rizky Billar.
Rizky Billar. /Instagram.com/@rizkybillar

PR BEKASI – Pembawa acara Rizky Billar dillaporkan akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan dirinya.

Menurut penyidik dari Polsek Tanjung Duren Polres Jakarta Barat, pemanggilan Rizky Billar tersebut terkait dengan timbulnya kerumunan massa yang terjadi di acara pembukaan restoran Raja Sei yang dimiliki oleh Rizky Billar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.

"Kami akan minta klarifikasi terkait kehadiran yang bersangkutan ya," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Pascabanjir Kabupaten Bekasi, Warga Keluhkan Sulit Dapatkan Air Bersih

Baca Juga: Pesan Yasonna Laoly ke SBY-AHY soal Demokrat: Jangan Main Serang yang Tidak Ada Dasarnya

Baca Juga: Pangi Syarwi Yakin Istana Terlibat KLB Demokrat, karena Moeldoko Belum Dipecat dari KSP

Kompol Agung Wibowo menambahkan, sebelum memanggil Rizky Billar pihaknya akan memanggil dahulu owner restoran untuk dimintai keterangan.

"Kalau untuk owner hari ini (diperiksa), untuk Rizki Billar nanti setelah dari owner (diperiksa) kita lakukan gelar lagi nanti kita terbitkan paling tidak kita minta klarifikasinya gitu," kata Kompol Agung Wibowo.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah