Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini, Mark Sungkar: Alhamdulillah, Saya Siap Karena Allah

- 9 Maret 2021, 20:34 WIB
Ayahanda Shireen Sungkar, Mark Sungkar didakwa atas kasus laporan keuangan fiktif kegiatan Pelatnas Asian Games 2018 senilai Rp694 juta.
Ayahanda Shireen Sungkar, Mark Sungkar didakwa atas kasus laporan keuangan fiktif kegiatan Pelatnas Asian Games 2018 senilai Rp694 juta. /YouTube/Top News

Ditanya bagaimana kondisinya saat ini, dia berkata, "Alhamdulillah."

Sementara itu Fahri Bachmid, kuasa hukum Mark Sungkar, mengatakan kliennya siap menjalani sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Mark Sungkar sedianya digelar pada 13.00 WIB. Namun hingga pukul 16.30 WIB, sidang tidak juga dimulai.

Baca Juga: Masuknya Moeldoko ke Demokrat Gerus Kekuatan Oposisi, Pandji Pragiwaksono: Kita Gak Pernah Segagal Ini

Baca Juga: Mengenal Hipospadia, Kelainan yang Diidap Aprilia Manganang 

Mark Sungkar diketahui awalnya merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) yang didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait anggaran belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah