PR BEKASI - Siaran langsung acara lamaran hingga pernikahan selebritas Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar mendapat penolakan dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).
Mereka menilai siaran langsung prosesi pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar tersebut tidak mewakili kepentingan publik secara luas meski menggunakan frekuensi milik publik.
Menurut Bayu Wardhana yang merupakan perwakilan KNRP, pihaknya menyayangkan siaran langsung acara pernikahan selebritas seperti ini bukan yang yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Ini akan jadi yang sekian kali, itulah mengapa kami menyayangkan," katanya pada Sabtu, 13 Maret 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Dilaporkan oleh Demokrat Versi KLB ke Polisi, Andi Mallarangeng: Mau Dilaporkan, Silakan Saja
Pihaknya menyayangkan bila ada siaran langsung dengan porsi berlebihan untuk hal-hal yang tidak menyangkut kepentingan publik, tapi semata-mata demi mendapatkan rating.
"Seharusnya bisa dilakukan yang lain, apalagi di situasi pandemi, mestinya untuk informasi pandemi, seperti vaksin."