Tawarkan Open BO, Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Pasang Tarif hingga Rp1 Juta

- 19 Maret 2021, 16:39 WIB
Artis Cynthiara Alona ditangkap pihak kepolisian karena tersandung kasus prostitusi online.
Artis Cynthiara Alona ditangkap pihak kepolisian karena tersandung kasus prostitusi online. /Instagram/@cynthiaraalona

PR BEKASI - Cynthiara Alona resmi ditetapkan menjadi tersangka karena telah menyediakan tempat untuk prostitusi online. Cynthiara pun resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Alasannya, Cynthiara Alona bekerja sama dengan muncikari untuk menyediakan layanan prostitusi online.

"Pengakuannya, hotelnya sepi sehingga dia menyediakan hotel untuk bisa melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat,  19 Maret 2021.

Dalam keterlibatannya, Alona menyediakan dan menawarkan prostitusi online melalui aplikasi chatting MiChat kepada para hidung belang.

Baca Juga: Peliknya Berburu 'Jamur Mahal' Truffle di Gurun Musiman Irak, Diintai Serigala hingga Risiko Ranjau Darat

Baca Juga: Heboh Poster Deklarasi Puan-Moeldoko untuk Pilpres 2024, Rocky Gerung: Diomelin Jokowi lalu Berlindung di PDIP

Baca Juga: Ratusan Warganya Berubah Jadi 'Salmon', Pejabat Taiwan Minta Perubahan Nama demi Sushi Gratis Dihentikan 

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur untuk open BO. Menggunakan media sosial MiChat untuk menawarkan kepada hidung belang," ucap Yusri Yunus.

"Jadi memang ada mucnikarinya yang mencari korban, ada juga jokinya yang mengantar, korbannya yang jelas anak di bawah umur," kata Yusri Yunus menambahkan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x