Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih, Kuasa Hukum Berikan Penjelasan

- 31 Maret 2021, 14:00 WIB
Aa Gym akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap istrinya, Teh Ninih, Kuasa hukum Aa Gym kemudian memberikan penjelasan.
Aa Gym akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap istrinya, Teh Ninih, Kuasa hukum Aa Gym kemudian memberikan penjelasan. //Pikiran Rakyat

"Kita tidak bisa ekspose, itu masalah keluarga," ujar Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym usai di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Kebijakan Sekolah Tatap Buka Diserahkan ke Pemda, Luqman Hakim Pertanyakan Tupoksi Nadiem sebagai Mendikbud

Baca Juga: Habib Nabiel: Kalau Kita Pahami bahwa Seluruh Agama Tidak Ada yang Benarkan Terorisme

Pihaknya juga tak menyampaikan pesan Aa Gym saat meminta gugatannya dicabut. Namun, dia memastikan bila pencabutan gugatan itu atas permintaan Aa Gym.

"Pokoknya dicabut aja dari Aa, kita hanya kirim surat dan dikabulkan," kata dia.

Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.

Isu perceraian pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sudah mengemuka sejak beberapa waktu lalu. Kabar tersebut awalnya diunggah oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali, di akun Facebook pribadinya.

Baca Juga: Mengaku Siap Nyapres di 2024, Ridwan Kamil: Pilpres Itu seperti Kompetisi Badminton

Baca Juga: Politisi PKS Duga Bom Gereja Makassar Settingan, Ferdinand Hutahaean: Kalau Gak Ngerti, Gak Usah Sok

Ia menuliskan jika sang ibu sudah ditalak tiga oleh ayahnya tersebut, sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Apa Alasan Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih?".

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah