Dapat Kompensasi Kecamatan, KUA Setiabudi Akui Berkas Pernikahan Aurel Hermansyah -Atta Halilintar Terlambat

- 2 April 2021, 19:08 WIB
Ternyata KUA Setiabudi mengakui berkas pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar terlambat. Sehingga mendapatkan kompensasi Kecamatan.
Ternyata KUA Setiabudi mengakui berkas pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar terlambat. Sehingga mendapatkan kompensasi Kecamatan. /Instagram.com/@attahalilintar/

Namun, pihak KUA setempat mengatakan bahwa belum ada berkas untuk pernikahan pasangan selebritis tersebut.

Selanjutnya, pihak KUA mengatakan bahwa berkas pengajuan nikah baru masuk pada Selasa, 30 Maret 2021 yang diserahkan langsung oleh perwakilan dari keluarga Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Baca Juga: Ada Narasi di Tayangan ‘Nih Kita Kepo’ Trans TV Dinilai Tak Sesuai Fakta, Henny Mona Minta Klarifikasi

Baca Juga: Ternyata Ini Manfaat Buah Salak yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Bantu Jaga Kesehatan Jantung

"Bahwa benar rencana pernikahan atas nama Muhammad Attamimi dan Titania Aurelie Nurhermansyah itu sudah tercatat," ungkap Kepala KUA Setiabudi Nasrulloh sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari tayangan yang diunggah kanal YouTube Hitz Infotainment pada 1 April 2021.

"Dan terdaftar di KUA Kecamatan Setiabudi pada hari Selasa, tanggal 30 kemarin sore, perwakilan keluarga mendaftarkan ke sini," katanya, menyambungkan.

Bahkan, Nasrulloh dari pihak KUA menuturkan bahwa hari pelaksanaan pernikahan yang tertera di KUA adalah tanggal 3 April 2021.

Baca Juga: Tips untuk Hilangkan Wajah Berkomedo Hitam atau Putih, Salah Satunya Rajin Bersihkan Wajah

Baca Juga: Resmi Undur Diri dari Kubu Moeldoko, Razman Arif: Tak Ada Suruhan Siapapun, Tak untuk Khianati Siapapun

"Untuk hari pelaksanaan seperti yang tertera di tanggal 3 April," kata Nasrulloh, sebagaimana diberitakan Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Nikah Besok, KUA Setiabudi Sebut Keduanya Telat Ajukan Berkas Pengajuan".

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah