Dapat Kompensasi Kecamatan, KUA Setiabudi Akui Berkas Pernikahan Aurel Hermansyah -Atta Halilintar Terlambat

- 2 April 2021, 19:08 WIB
Ternyata KUA Setiabudi mengakui berkas pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar terlambat. Sehingga mendapatkan kompensasi Kecamatan.
Ternyata KUA Setiabudi mengakui berkas pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar terlambat. Sehingga mendapatkan kompensasi Kecamatan. /Instagram.com/@attahalilintar/

Pihak KUA menuturkan bahwa berkas untuk pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah sebenarnya terbilang terlambat dari prosedur yang seharusnya.

Hanya saja, Nasrulloh menuturkan bahwa jika calon pengantin mendaftar kurang dari 10 hari menuju hari pelaksanaan masih mendapatkan kompensasi dari pihak kecamatan.

"Surat keterangan dari kecamatan bahwa pernikahan kurang dari 10 hari kerja, camat mengizinkan dan selesai," jelas Kepala KUA Nasrulloh.

Nasrulloh mengatakan alasan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar mengajukan pernikahan ke KUAnya karena akan menggelar akad nikah di kawasan kecamatan tersebut.

"Pernikahan di mana dilangsungkan, di situlah KUA yang berkewajiban untuk melaksanakan," ucap Nasrulloh.

Meski sedikit menutupi lokasi akad nikah Atta Aurel, Kepala KUA tersebut membenarkan ketika ditanya terkait lokasi di Hotel Raffles.

"(Hotel Raffles) masuk wilayah KUA Setiabudi," pungkas Kepala KUA, Nasrulloh.*** (Silmi Fadillah Meitasnia/Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah